Kata musibah adalah bahasa serapan yang mempunyai akar kata ashooba, yushiibu, mushiibatan. Abu Hayan al Andalusi mendefinisikannya sebagai segala sesuatu yang menimpa seorang mukmin pada jiwa, harta dan keluarga, kecil ataupun besar, sampaipun berupa padamnya lampu bagi yang membutuhkannya.
Karena itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Balai Pustaka, musibah diartikan sebagai kejadian atau peristiwa menyedihkan yang identik dengan malapetaka dalam kehidupan manusia seumpama sakit, kematian dan bencana. Begitu pula menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karya Budiono, musibah difahami sebagai celaha, bencana dan malapetaka. Karena itu, tidak mengherankan manakala pemahaman yang tersebar ditengah masyarakat tentang makna musibah senantiasa diidentikkan dengan ketidak-nyamanan dan ketidak-enakan situasi dan kondisi.
musibah itu pada kenyataannya sering diidentikkan dengan keburukan dan bukan kebaikan. Konsep baik dan buruk dalam konteks ini lebih bersifat logika semata. Artinya, keburukan dan kebaikan ini cenderung bersifat subyektif dan merupakan problem "rasa" semata. Sebab, akal cenderung mengaitkan keburukan dengan kekurangan, kerusakan dan kehilangan yang menimpa fasilitas hidupnya. Akal sering mengesampingkan tentang hakikat hidup bahwa semua fasilitas yang ada di dunia ini sebagai milik Allah yang dititipkan pada manusia.